Publikasi

Reformasi Pelaporan Keuangan Indonesia: PP Nomor 43 Tahun 2025 dan Peluncuran Platform PBPK

Jakarta – Direktorat Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan (DJPPSK) Kementerian Keuangan terus mendorong reformasi besar-besaran di bidang pelaporan keuangan. Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2025 sebagai turunan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), pemerintah memperkenalkan Platform Bersama Pelaporan Keuangan (PBPK) untuk menciptakan ekosistem pelaporan yang lebih sederhana dan akuntabel.

Someone is working on paperwork with a calculator.
Someone is working on paperwork with a calculator.